KERJASAMA PERPUSTAKAAN
Pendahuluan
Apa yang selama ini pernah kita alami bersama, salah satu contoh bahwa kalau kita makan kacang atau yang lainnya dan ada salah satu yang jatuh maka dalam beberapa menit saja datanglah seekor semut menghampiri kacang tersebut, kemudian semut akan mengundang temannya untuk menarik kacang tersebut secara bersama-sama. Hal ini orang mengatakan bahwa semut bekerja bersama sama dengan kata lain secara singkat kerja sama.
Pendapat tersebut sangatlah benar, bahwa upaya semut menarik kacang tersebut secara bersama-sama merupakan konsep sinergi dalam melakukan kerjasama yang lebih besar bila dibandingkan melkasanakan kegiatan masing-masing.Kegiatan kerjasama dengan asas sinergi semacam itulah juga dianut oleh perpustakaan, sebab perpustakaan tidak akan mempu melayani kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan atau buku-buku.
Pengertian
Kerjasama ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau pihak untuk mencapai tujuan bersama (Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa)
Berdasarkan pengertian tersebut kerjasama perpustakaan dapat diartikan kegiatan pemanfaatan bersama sumber daya yang dimiliki perpustakaan.
Tujuan
a. Dilakukan tata cara pemanfaatan bersama informasi yang dimiliki perpustakaan peserta
kerjasama tersebut oleh pemakainya.
b. Lebih memungkinkan dan memudahkan pemanfaatan informasi yang dimiliki oleh
perpustakaan - perpustakaan lain.
c. Perlu pengembangan dalam sub sistem pengolahan dokumen atau penghimpunan
dokumen.
d. Pengolahan dokumen menghasilkan informasi berupa indeks, abstrak, bibliografi.
e. Terhimpunnya dokumen secara maksimal guna memenuhi kebutuhan pemakai, serta
dapat dilakukan monitoring oleh masing – masing peserta.
Alasan Kerjasama
Jadi alasan – alasan kerjasama perpustakaan itu ada beberapa macam :
a. Meningkatnya jumlah buku yang diterbitkan setiap tahun, perpustakaan tidak mampu membeli buku baru untuk kepentingan pembacanya. Karena perpustakaan tidak mampu membeli sehingga perlu adanya kerjasama.
b. Semakin banyaknya media yang diterbitkan, karena bentuk tercetak masih berkembang lagi yang berbentuk elektro, misalnya CD-ROM (Compacty Disc Read Only Memory), kaset, film, peta. Maka perpustakaan perlu bekerjasama menghadapi munculnya atau meningkatkannya berbagai jenis media.
c. Meningkatkan kebutuhan pemakai, karena berkembangnya pendidikan serta majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga memaksa orang – orang yang sudah bekerja harus belajar kembali agar ilmu mereka tidak ketinggalan.
d. Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang sama sebaiknya dengan tidak memandang dimana mereka berada. Dengan adanya kerjasama perpustakaan memungkinkan pemberian jasa informasi yang sama baiknya dengan tidak memandang, apakah pembaca berada di desa terpencil maupun di kota.
e. Karena adanya teknologhi khususnya teknologi komputer dan telekomunikasi. Bahkan komputer pribadi dapat dikaitkan dengan komputer lain yang dihubungkan telepon. Jadi kalau perpustakaan sudah ada komputer dan modern serta telepon semua permintaan dsapat dilakukan melalui komputer, atau cetakan ataupun dalam disket, dapat juga pengiriman melalui faximile.
f. Adanya tuntutan penghematan bahwa perpustakaan tidak perlu membeli semua buku yang terbit karena anggaran perpustakaan terbatas. Apabila sebuah buku dibeli perpustakaan lain, maka dalam skema kerjasama, perpustakaan dapat meminjam buku tersebut sesuai dengan keterangan kerjasama.
Bentuk Kerjasama
Dalam rangka melakukan layanan pembaca, tidak semua permintaaan yang dibutuhkan pemakai perpustakaan selalu tersedia pada koleksi perpustakaan. Karena permintaan yang diperlukan pemakai tidak dapat terpenuhi, maka kita perlu mencarikan permintaan tersebut pada perpustakaan lain. Kegiatan ini dinamakan jasa silang layan atau interlibrary loan yang merupakan salah satu program kerjasama antar perpustakaan.
Pada kenyataannya semakin banyak perpustakaan yang melengkapi peralatan komputer, namun antara perpustakaan yang satu dengan perpustakaan yang lain belum saling berkomunikasi atau melakukan pertukaran informasi secara otomatis, karena terbatasnya dana yang tersedia. Dengan demikian satu – satunya jalan perlu dikembangkan adalah bentuk kerjasama sebagai upaya pemakaian koleksi secara bersama.
Kerjasama di Indonesia sebenarnya dimulai sejak tahun 1970-an, pada bulan Juli 1971 di Bandung telah diselenggarakan lokakarya atau workshop jaringan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Hasil lokakarya menyebutkan 4 jaringan perpustakaan, dokumentasi dan informasi berdasarkan cakupan bidang atau disiplin ilmu sebagai berikut :
1. IPTEK dengan koordinasi atau pusat jaringan Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIN – LIPI). Badan ini selanjutnya berubah menjadi Pusat Dokumentasi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI).
2. Biologi dan pertanian, dengan koordinasi pusat jaringan Bibliotheca Bogoriensis. Badan ini dinamakan Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian, Departemen Pertanian atau sering nama PUSTAKA.
3. Kedokteran dan kesehatan denganm koordinasi Perpustakaan Departemen Kesehatan.
4. Ilmu sosial dan kemanusiaan, dengan koordinasi Proyek Pusat Dokumentasi Ilmu – Ilmu Sosial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIS-LIPI) bahwa pada tahun 1971 Perpustakaan Nasional belum ada. Pada tahun 1980 Perpustakaan Nasional di lingkungan Depdikbud maka bidang ilmu sosial dan kemanusiaan dikoordinasi oleh Perpustakaan Nasional hingga sekarang, yaitu pembentukan dan peningkatan peran, tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989 tanggal 6 Maret 1989.
Namun setelah tahun 1971 muncullah jaringan-jaringan perpustakaan yang mencakup bidang atau disiplin ilmu yang lebih sempit, atau khusus, karena fungsi jaringan perpustakaan ialah melakukan kerjasama sehingga pemakai dimanapun memperoleh jasas perpustakaan sama baiknya dengan pemakai di tempat lain. Untuk melakukan kerjasama tersebut perlu diketahui bentuk-bentuk apa yang dilakukan sebagai upaya pemanfaatan koleksi secara bersama;
Kerjasama Pengadaan
Dengan banyaknya terbitan buku tiap tahun tidak mungkin perpustakaan membeli secara menyeluruh, oleh karena itu diperlukan kerjasama pengadaan. Dalam kerjasama ini dua perpustakaan atau lebih bersama-sama mengambil keputusan untuk melakukan pembilian buku menurut subyek yang telah ditentukan secara bersama-sama atau masing-masing perpustakaan sepakat mengadakan buku sesuai dengan subyek masing-masing.
Suatu contoh :
Perpustakaan A,B dan C sepakat untuk melakuakan pengadaan bersama, sehingga anggaran pengadaan A,B dan C dijadikan satu dan dibelanjakan.
Contoh lain :
Perpustakaan A, B dan C sepakat mengembangkan koleksi masing-masing. Katakan perpustakaan A bergerak di bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan B di bidang ekonomi, sosial, sedangkan C bidang kesehatan, pertanian dan lain-lain.
Apabila dalam bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan A yang memesan, apabila ekonomi dan sosial perpustakaan B, sedangkan bidang kesehatan dan pertanian adalah perpustakaan C. Cara ini menghemat karena masing-masing perpustakaan tidak perlu membeli buku yang menjadi cakupan ketiga bidang, cukup membeli oleh satu perpustakaan saja.
Penyusunan & Penerbitan Katalog Induk
Penyusunan ini yang dilakukan adalah memilih daftar tambahan buku oleh perpustakaan, masing-masing perpustakaan mengirim daftar buku. Penyusunan katalog Induk berdasarkan pengarang buku dan dilengkapi dengan kode koleksi.
Berikut ini contoh katalog induk :
ADIWINATA, Saleh
Perkembangan hukum perdata sejak tahun
1960. Bandung : Alumni, 1970.
Jl. PUSDA
Dengan berkembangnya kerja sama maka INDOMARC mengembangkan kode propinsi sebagai berikut :
Aceh AC Kalimantan Barat KB
Sumatera Utara SU Kalimantan Tengah KT
Sumatera Barat SB Kalimantan Timur KI
Sumatera Selatan SS Kalimantan Selatan KS
Jambi JA Sulawesi Selatan SN
Riau RI Sulawesi Tengah ST
Bengkulu BU Sulawesi Tenggara SG
Lampung LA Sulawesi Utara SA
Jakarta JK Maluku MA
Jawa Barat
JB
Irian Jaya
IJ
Jawa Tengah JT Bali BA
Yogyakarta YO Nusa Tenggara Barat NB
Jawa Timur JI Nusa Tenggara Timur NI
Dengan demikian kita dapat menggunakan kode perpustakaan.
Pertukaran
Kegiatan ini diwujudkan dalam pertukaran koleksi yang berbentuk buku dengan menggunakan metode langsung dimana perpustakaan yang bersangkutan melakukan pertukaran buku sesama perpustakaan dengan menggunakan dasar pertukaran 1 : 1, maksudnya 1 buku ditukar dengan 1 buku tanpa memandang tebal tipisnya buku maupun harganya.
Kerjasama Layanan Teknis
Kegiatan ini tindak lanjut dari kerjasama dari kerjasama pengadaan bersama. Kerjasama layanan teknis mencakup pengolahan berupa pengkatalogan, kladsifikasi, serta penerapan tajuk subyek. Dalam hal ini dua perpustakaan bersepakat mengolah bersama buku yang mereka peroleh.
Kerjasama Penyimpanan
Karena semakin hari perpustakaan bukunya semakin tambah, sehingga ruangan menjadi penuh maka diperlukan kerjasama penyimpanan. Apabila koleksi perpustakaan tidak bertambah maka lama kelamaan perpustakaantersebut akan ditinggalkan pemakainya. Dengan tambahnya koleksi maka timbullah gagasan untuk melakukan kerjasama penyimpanan buku yang jarang dipergunakan. Kerjasama ini melibatkan beberapa perpustakaan, perpustakaan yang ditunjuk akan menyimpan sesuai kesepakatan. Penyimpanan tersebut dilakukan berdasarkan sukarela ataupun sewa yang artinya perpustakaan yang menitipkan bukunya di perpustakaan yang ditunjuk harus membayar sewa ruangan.
Kerjasama SDM
Kerjasama ini dilakukan berdasarkan kesepakatan dua perpustakaan yang membutuhkan tenaga, dengan tujuan perpustakaan yang diminta kerjasama belum mempunyai tenaga yang memadai, semua keperluan tenaga yang bekerja menjadi tanggung jawab perpustakaan yang meminta. Misalnya honor bulanan, dan lain-lain.
Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan
Di dalam kegiatan kerjasama pendidikan dan pelatihan atau disingkat DIKLAT. Perpustakaan perlu kerjasama, karena perpustakaan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dengan cara memaksimalkan sumber daya yang ada. Saling tukar menukar informasi, keahlian dan pengalaman. Dalam arti formal pustakawan komunikasi dengan pustakawan lain melalui saluran informal seperti tatap muka, telepon, surat menyurat, atau berbincang – bincang. Namun itu dilakukan melalui saluran informal lalu timbul gagasan bagaimana kalau pengalaman tersebut dituangkan dalam bentuk formal agar terbentuk kerjasama pendidikan dan pelatihan.
Bentuk pelatihan tersebut berupa :
a. Seminar kebijakan perpustakaan dan kepustakawanan bandingan. Dalam hal ini dibahas pengalaman berbagai perpustakaan menyangkut pinjam antar perpustakaan, susunan meja peminjaman.
b. Seminar berorientasi sehari-hari. Kita masih melihat banyak perbedaan penggunaan/sistem peminjaman. Ada yang menggunakan kartu, ada yang bon. Hal inilah yang harus dibahas.
c. Seminar yang berorientasi pada subyek. Seminar mengandung spesialis untuk berbincang-bincang dengan pustakawan. Misalnya seorang arsitek bertatap muka dengan pustakawan membahas cara mengatur ruangan.
Kerjasama Penyediaan Fasilitas
Kerjasama ini sebenarnya memudahkan pemakai untuk menggunakan perpustakaan. Misalnya A akan masuk salah satu perpustakaan mungkin akan ditanya mengenai identitas KTP, SIM, KTM atau tanda pengenal yang lainya. Dengan kerjasama ini A hanya menunjukan kartu Anggota untuk melakukan aktifitas di perpustakaan lain. Misalnya fotokopy, baca di tempat, menggunakan koleksi referensi atau mencatat, tetapi untuk pinjam dibawa pulang tidak boleh.
Penutup
Perpustakaan sebagai sebuah organ hidup harus terus menerus menambah koleksinya untuk kepentingan pemakai. Penambah koleksi yang mampu memenuhi kebutuhan pemakai tidak akan mampu dilakukan oleh sebuah perpustakaan. Perpustakaan perlu kerjasama dimulai dengan kerjasam pengadaan ini tidak dilakukan oleh perpustakaan di Indonesia tetapi perpustakaan di luarnegeri.
Apabila perpustakaan mempunyai kelebihan koleksi maka koleksi tersebut dapat didistribusikan pada perpustakaan lain atau dijadikan sebagai bahan tukar menukar dengan bandingan 1 : 1.
Untuk mempermudah pinjam antar perpustakaan maka diperlukan katalog induk, yang mencakup koleksi 2 perpustakaan atau lebih. Untuk memudahkan penyusunan diperlukan keseragaman format dan kode lokasi. Penyeragaman format diperlukan untuk data bibliografi yang diolah dengan komputer.
Selain kerjasama penyusunan katalog induk masih ada kerjasama yang lain yaitu kerjasama pendidikan dan pelatihan bagi pustakawan, untuk memudahkan pemakai yang berasal dari perpustakaan dilakukan kerjasama penyediaan fasilitas, semua ini dilakukan untuk kepentingan pemakai
Daftar Pustaka
Indro B. Soebagio (1996). Peranan Jaringan Data Komunikasi Dalam Jaringan Perpustakaan. Jakarta : Perpusnas RI.
Ipon S. Purawijaya (1996). Pengantar Jaringan Informasi. Jakarta : Perpusnas RI.
Jafar Basri, (1996). Teknologi Jaringan Informasi. Jakarta: NVPD Soedarpo Corporation.
Kreswanntyo Tami Haryono, (1996). Sistem Jaringan Dokumentasi Hukum di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Jakarta Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pusat Jaringan Informasi da Dokumentasi Ilmiah Bidang Kesehatan dan Kedokteran, (1982). Mekanisme Kerjasama Jaringan Informasi dan Dokumentasi Ilmiah Bidang Kesehatan dan Kedokteran.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, (1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sulistyo-Basuki, (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia.
Triyono, (1996). Mekanisme Sistem Dokumentasi dan Informasi PDII-LIPI. Jakarta : PDII-LI
Apa yang selama ini pernah kita alami bersama, salah satu contoh bahwa kalau kita makan kacang atau yang lainnya dan ada salah satu yang jatuh maka dalam beberapa menit saja datanglah seekor semut menghampiri kacang tersebut, kemudian semut akan mengundang temannya untuk menarik kacang tersebut secara bersama-sama. Hal ini orang mengatakan bahwa semut bekerja bersama sama dengan kata lain secara singkat kerja sama.
Pendapat tersebut sangatlah benar, bahwa upaya semut menarik kacang tersebut secara bersama-sama merupakan konsep sinergi dalam melakukan kerjasama yang lebih besar bila dibandingkan melkasanakan kegiatan masing-masing.Kegiatan kerjasama dengan asas sinergi semacam itulah juga dianut oleh perpustakaan, sebab perpustakaan tidak akan mempu melayani kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan atau buku-buku.
Pengertian
Kerjasama ialah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau pihak untuk mencapai tujuan bersama (Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa)
Berdasarkan pengertian tersebut kerjasama perpustakaan dapat diartikan kegiatan pemanfaatan bersama sumber daya yang dimiliki perpustakaan.
Tujuan
a. Dilakukan tata cara pemanfaatan bersama informasi yang dimiliki perpustakaan peserta
kerjasama tersebut oleh pemakainya.
b. Lebih memungkinkan dan memudahkan pemanfaatan informasi yang dimiliki oleh
perpustakaan - perpustakaan lain.
c. Perlu pengembangan dalam sub sistem pengolahan dokumen atau penghimpunan
dokumen.
d. Pengolahan dokumen menghasilkan informasi berupa indeks, abstrak, bibliografi.
e. Terhimpunnya dokumen secara maksimal guna memenuhi kebutuhan pemakai, serta
dapat dilakukan monitoring oleh masing – masing peserta.
Alasan Kerjasama
Jadi alasan – alasan kerjasama perpustakaan itu ada beberapa macam :
a. Meningkatnya jumlah buku yang diterbitkan setiap tahun, perpustakaan tidak mampu membeli buku baru untuk kepentingan pembacanya. Karena perpustakaan tidak mampu membeli sehingga perlu adanya kerjasama.
b. Semakin banyaknya media yang diterbitkan, karena bentuk tercetak masih berkembang lagi yang berbentuk elektro, misalnya CD-ROM (Compacty Disc Read Only Memory), kaset, film, peta. Maka perpustakaan perlu bekerjasama menghadapi munculnya atau meningkatkannya berbagai jenis media.
c. Meningkatkan kebutuhan pemakai, karena berkembangnya pendidikan serta majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga memaksa orang – orang yang sudah bekerja harus belajar kembali agar ilmu mereka tidak ketinggalan.
d. Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang sama sebaiknya dengan tidak memandang dimana mereka berada. Dengan adanya kerjasama perpustakaan memungkinkan pemberian jasa informasi yang sama baiknya dengan tidak memandang, apakah pembaca berada di desa terpencil maupun di kota.
e. Karena adanya teknologhi khususnya teknologi komputer dan telekomunikasi. Bahkan komputer pribadi dapat dikaitkan dengan komputer lain yang dihubungkan telepon. Jadi kalau perpustakaan sudah ada komputer dan modern serta telepon semua permintaan dsapat dilakukan melalui komputer, atau cetakan ataupun dalam disket, dapat juga pengiriman melalui faximile.
f. Adanya tuntutan penghematan bahwa perpustakaan tidak perlu membeli semua buku yang terbit karena anggaran perpustakaan terbatas. Apabila sebuah buku dibeli perpustakaan lain, maka dalam skema kerjasama, perpustakaan dapat meminjam buku tersebut sesuai dengan keterangan kerjasama.
Bentuk Kerjasama
Dalam rangka melakukan layanan pembaca, tidak semua permintaaan yang dibutuhkan pemakai perpustakaan selalu tersedia pada koleksi perpustakaan. Karena permintaan yang diperlukan pemakai tidak dapat terpenuhi, maka kita perlu mencarikan permintaan tersebut pada perpustakaan lain. Kegiatan ini dinamakan jasa silang layan atau interlibrary loan yang merupakan salah satu program kerjasama antar perpustakaan.
Pada kenyataannya semakin banyak perpustakaan yang melengkapi peralatan komputer, namun antara perpustakaan yang satu dengan perpustakaan yang lain belum saling berkomunikasi atau melakukan pertukaran informasi secara otomatis, karena terbatasnya dana yang tersedia. Dengan demikian satu – satunya jalan perlu dikembangkan adalah bentuk kerjasama sebagai upaya pemakaian koleksi secara bersama.
Kerjasama di Indonesia sebenarnya dimulai sejak tahun 1970-an, pada bulan Juli 1971 di Bandung telah diselenggarakan lokakarya atau workshop jaringan perpustakaan, dokumentasi dan informasi. Hasil lokakarya menyebutkan 4 jaringan perpustakaan, dokumentasi dan informasi berdasarkan cakupan bidang atau disiplin ilmu sebagai berikut :
1. IPTEK dengan koordinasi atau pusat jaringan Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIN – LIPI). Badan ini selanjutnya berubah menjadi Pusat Dokumentasi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI).
2. Biologi dan pertanian, dengan koordinasi pusat jaringan Bibliotheca Bogoriensis. Badan ini dinamakan Pusat Perpustakaan Pertanian dan Komunikasi Penelitian, Departemen Pertanian atau sering nama PUSTAKA.
3. Kedokteran dan kesehatan denganm koordinasi Perpustakaan Departemen Kesehatan.
4. Ilmu sosial dan kemanusiaan, dengan koordinasi Proyek Pusat Dokumentasi Ilmu – Ilmu Sosial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDIS-LIPI) bahwa pada tahun 1971 Perpustakaan Nasional belum ada. Pada tahun 1980 Perpustakaan Nasional di lingkungan Depdikbud maka bidang ilmu sosial dan kemanusiaan dikoordinasi oleh Perpustakaan Nasional hingga sekarang, yaitu pembentukan dan peningkatan peran, tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989 tanggal 6 Maret 1989.
Namun setelah tahun 1971 muncullah jaringan-jaringan perpustakaan yang mencakup bidang atau disiplin ilmu yang lebih sempit, atau khusus, karena fungsi jaringan perpustakaan ialah melakukan kerjasama sehingga pemakai dimanapun memperoleh jasas perpustakaan sama baiknya dengan pemakai di tempat lain. Untuk melakukan kerjasama tersebut perlu diketahui bentuk-bentuk apa yang dilakukan sebagai upaya pemanfaatan koleksi secara bersama;
Kerjasama Pengadaan
Dengan banyaknya terbitan buku tiap tahun tidak mungkin perpustakaan membeli secara menyeluruh, oleh karena itu diperlukan kerjasama pengadaan. Dalam kerjasama ini dua perpustakaan atau lebih bersama-sama mengambil keputusan untuk melakukan pembilian buku menurut subyek yang telah ditentukan secara bersama-sama atau masing-masing perpustakaan sepakat mengadakan buku sesuai dengan subyek masing-masing.
Suatu contoh :
Perpustakaan A,B dan C sepakat untuk melakuakan pengadaan bersama, sehingga anggaran pengadaan A,B dan C dijadikan satu dan dibelanjakan.
Contoh lain :
Perpustakaan A, B dan C sepakat mengembangkan koleksi masing-masing. Katakan perpustakaan A bergerak di bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan B di bidang ekonomi, sosial, sedangkan C bidang kesehatan, pertanian dan lain-lain.
Apabila dalam bidang kebudayaan dan politik, perpustakaan A yang memesan, apabila ekonomi dan sosial perpustakaan B, sedangkan bidang kesehatan dan pertanian adalah perpustakaan C. Cara ini menghemat karena masing-masing perpustakaan tidak perlu membeli buku yang menjadi cakupan ketiga bidang, cukup membeli oleh satu perpustakaan saja.
Penyusunan & Penerbitan Katalog Induk
Penyusunan ini yang dilakukan adalah memilih daftar tambahan buku oleh perpustakaan, masing-masing perpustakaan mengirim daftar buku. Penyusunan katalog Induk berdasarkan pengarang buku dan dilengkapi dengan kode koleksi.
Berikut ini contoh katalog induk :
ADIWINATA, Saleh
Perkembangan hukum perdata sejak tahun
1960. Bandung : Alumni, 1970.
Jl. PUSDA
Dengan berkembangnya kerja sama maka INDOMARC mengembangkan kode propinsi sebagai berikut :
Aceh AC Kalimantan Barat KB
Sumatera Utara SU Kalimantan Tengah KT
Sumatera Barat SB Kalimantan Timur KI
Sumatera Selatan SS Kalimantan Selatan KS
Jambi JA Sulawesi Selatan SN
Riau RI Sulawesi Tengah ST
Bengkulu BU Sulawesi Tenggara SG
Lampung LA Sulawesi Utara SA
Jakarta JK Maluku MA
Jawa Barat
JB
Irian Jaya
IJ
Jawa Tengah JT Bali BA
Yogyakarta YO Nusa Tenggara Barat NB
Jawa Timur JI Nusa Tenggara Timur NI
Dengan demikian kita dapat menggunakan kode perpustakaan.
Pertukaran
Kegiatan ini diwujudkan dalam pertukaran koleksi yang berbentuk buku dengan menggunakan metode langsung dimana perpustakaan yang bersangkutan melakukan pertukaran buku sesama perpustakaan dengan menggunakan dasar pertukaran 1 : 1, maksudnya 1 buku ditukar dengan 1 buku tanpa memandang tebal tipisnya buku maupun harganya.
Kerjasama Layanan Teknis
Kegiatan ini tindak lanjut dari kerjasama dari kerjasama pengadaan bersama. Kerjasama layanan teknis mencakup pengolahan berupa pengkatalogan, kladsifikasi, serta penerapan tajuk subyek. Dalam hal ini dua perpustakaan bersepakat mengolah bersama buku yang mereka peroleh.
Kerjasama Penyimpanan
Karena semakin hari perpustakaan bukunya semakin tambah, sehingga ruangan menjadi penuh maka diperlukan kerjasama penyimpanan. Apabila koleksi perpustakaan tidak bertambah maka lama kelamaan perpustakaantersebut akan ditinggalkan pemakainya. Dengan tambahnya koleksi maka timbullah gagasan untuk melakukan kerjasama penyimpanan buku yang jarang dipergunakan. Kerjasama ini melibatkan beberapa perpustakaan, perpustakaan yang ditunjuk akan menyimpan sesuai kesepakatan. Penyimpanan tersebut dilakukan berdasarkan sukarela ataupun sewa yang artinya perpustakaan yang menitipkan bukunya di perpustakaan yang ditunjuk harus membayar sewa ruangan.
Kerjasama SDM
Kerjasama ini dilakukan berdasarkan kesepakatan dua perpustakaan yang membutuhkan tenaga, dengan tujuan perpustakaan yang diminta kerjasama belum mempunyai tenaga yang memadai, semua keperluan tenaga yang bekerja menjadi tanggung jawab perpustakaan yang meminta. Misalnya honor bulanan, dan lain-lain.
Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan
Di dalam kegiatan kerjasama pendidikan dan pelatihan atau disingkat DIKLAT. Perpustakaan perlu kerjasama, karena perpustakaan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dengan cara memaksimalkan sumber daya yang ada. Saling tukar menukar informasi, keahlian dan pengalaman. Dalam arti formal pustakawan komunikasi dengan pustakawan lain melalui saluran informal seperti tatap muka, telepon, surat menyurat, atau berbincang – bincang. Namun itu dilakukan melalui saluran informal lalu timbul gagasan bagaimana kalau pengalaman tersebut dituangkan dalam bentuk formal agar terbentuk kerjasama pendidikan dan pelatihan.
Bentuk pelatihan tersebut berupa :
a. Seminar kebijakan perpustakaan dan kepustakawanan bandingan. Dalam hal ini dibahas pengalaman berbagai perpustakaan menyangkut pinjam antar perpustakaan, susunan meja peminjaman.
b. Seminar berorientasi sehari-hari. Kita masih melihat banyak perbedaan penggunaan/sistem peminjaman. Ada yang menggunakan kartu, ada yang bon. Hal inilah yang harus dibahas.
c. Seminar yang berorientasi pada subyek. Seminar mengandung spesialis untuk berbincang-bincang dengan pustakawan. Misalnya seorang arsitek bertatap muka dengan pustakawan membahas cara mengatur ruangan.
Kerjasama Penyediaan Fasilitas
Kerjasama ini sebenarnya memudahkan pemakai untuk menggunakan perpustakaan. Misalnya A akan masuk salah satu perpustakaan mungkin akan ditanya mengenai identitas KTP, SIM, KTM atau tanda pengenal yang lainya. Dengan kerjasama ini A hanya menunjukan kartu Anggota untuk melakukan aktifitas di perpustakaan lain. Misalnya fotokopy, baca di tempat, menggunakan koleksi referensi atau mencatat, tetapi untuk pinjam dibawa pulang tidak boleh.
Penutup
Perpustakaan sebagai sebuah organ hidup harus terus menerus menambah koleksinya untuk kepentingan pemakai. Penambah koleksi yang mampu memenuhi kebutuhan pemakai tidak akan mampu dilakukan oleh sebuah perpustakaan. Perpustakaan perlu kerjasama dimulai dengan kerjasam pengadaan ini tidak dilakukan oleh perpustakaan di Indonesia tetapi perpustakaan di luarnegeri.
Apabila perpustakaan mempunyai kelebihan koleksi maka koleksi tersebut dapat didistribusikan pada perpustakaan lain atau dijadikan sebagai bahan tukar menukar dengan bandingan 1 : 1.
Untuk mempermudah pinjam antar perpustakaan maka diperlukan katalog induk, yang mencakup koleksi 2 perpustakaan atau lebih. Untuk memudahkan penyusunan diperlukan keseragaman format dan kode lokasi. Penyeragaman format diperlukan untuk data bibliografi yang diolah dengan komputer.
Selain kerjasama penyusunan katalog induk masih ada kerjasama yang lain yaitu kerjasama pendidikan dan pelatihan bagi pustakawan, untuk memudahkan pemakai yang berasal dari perpustakaan dilakukan kerjasama penyediaan fasilitas, semua ini dilakukan untuk kepentingan pemakai
Daftar Pustaka
Indro B. Soebagio (1996). Peranan Jaringan Data Komunikasi Dalam Jaringan Perpustakaan. Jakarta : Perpusnas RI.
Ipon S. Purawijaya (1996). Pengantar Jaringan Informasi. Jakarta : Perpusnas RI.
Jafar Basri, (1996). Teknologi Jaringan Informasi. Jakarta: NVPD Soedarpo Corporation.
Kreswanntyo Tami Haryono, (1996). Sistem Jaringan Dokumentasi Hukum di Lingkungan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Jakarta Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pusat Jaringan Informasi da Dokumentasi Ilmiah Bidang Kesehatan dan Kedokteran, (1982). Mekanisme Kerjasama Jaringan Informasi dan Dokumentasi Ilmiah Bidang Kesehatan dan Kedokteran.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, (1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sulistyo-Basuki, (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia.
Triyono, (1996). Mekanisme Sistem Dokumentasi dan Informasi PDII-LIPI. Jakarta : PDII-LI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar