Selasa, 13 Januari 2009

Katalogisasi Non Buku

Katalogisasi Non Buku

Koleksi perpustakaan menjadi lebih bervariasi dan menarik dengan masuknya berbagai ragam bahan non buku atau non book materials, seperti Film, video, kaset, foto, gambar, poster, peta, microform, disket, CD-ROM, dan masih banyak media lainnya. Informasi dewasa ini dikemas dalam berbagai bentuk. Perpustakaan yang tidak dapat menyediakan informasi dalam bentuk yang paling sesuai dengan bidang subyek dan sifat pemakainya, akan dipandang sebagai kurang sanggup memberi pelayanan yang baik. Untuk itu perpustakaan berupaya mengembangkan koleksi bahan non buku disamping koleksi lainnya.
Pengolahan bahan non buku oleh banyak pustakawan dianggap sebagai tugas yang memberatkan dan lebih rumit bila dibandingkan dengan pengolahan monograf (buku). Untuk tugas pengolahan ini yang diperlukan adalah pengetahuan khusus mengenai bahan dan alatnya. Sebab pengatalog harus mencatat ciri-cirinya dalam deskripsi bibliografi. Staf perpustakaan yang mengolah bahan bukan buku harus mengenal jenis-jenis bahan yang telah ada, dan sekaligus secara teratur mengikuti perkembangan teknologi bahan tersebut.
Berikut akan dijelaskan bagaimana menangani koleksi bahan bukan buku yang meliputi penentuan sistim katalog, bahasa dalam deskripsi, penentuan sumber informasi untuk tiap daerah, apa itu GMD, dan mengenai daerah data khusus, dan lain-lainya.

Sistem Katalog
Hal lain yang perlu pertimbangan adalah tipe katalog yang akan digunakan untuk koleksi perpustakaan yang beraneka ragam medianya. Apakah sebaiknya dibuat katalog terpadu atau integrated. Semua entri katalog disatukan dalam satu katalog tanpa membedakan format bahan, ataukah lebih baik apabila ada katalog untuk monoggraf, dan katalog tersendiri untuk tiap kelompok bahan lain.
Tiap alternatif mempunyai kelebihan dan kekurangannya yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dengan melihat faktor-faktor seperti komposisi koleksi, tujuan perpustakaan, tipe pemakai, dan kebutuhan mereka.

Deskripsi Lengkap dan Rinci
 Koleksi bahan non buku biasanya dipisahkan dari koleksi buku dan tidak dapat diakses sendiri oleh pemakai. Sistem pelayanan clossed access lebih cocok untuk bahan ini yang pada umumnya mahal dan perlu diperlakukan dengan hati-hati. Untuk bahan seperti itu suatu cantuman bibliografi yang lengkap dan rinci diperlukan. Hanyalah lewat katalog, pemakai dapat memperoleh gambaran tentang isi dan ciri lain dari bahan tersebut.
 Banyak bahan non buku terdiri atas beberapa satuan atau unit, seperti kumpulan slide, kumpulan lagu. Untuk memudahkan pemakai memperoleh informasi yang diinginkan, seharusnya pengatalogan dilakukan pada tingkat satuan terkecil, misal slide, foto, atau lagu. Disamping pada judul kolektif karya tersebut. Tetapi bagi staf perpustakaan, ini merupakan pekerjaan tambahan, dan perlu dipertimbangkan untung ruginya.

Pernyataan Jenis Bahan Umum
Unsur kedua dari daerah judul dan pernyataan tanggung jawab adalah mengenai General Material Designation yang disingkat dengan GMD. General Material Designation (GMD) merupakan pernyataan jenis bahan kelompok umum. Istilah-istilah yang digunakan yakni bersifat umum, artinya menyebut kelompok umum dokumen tersebut. GMD merupakan unsur optional. Bandingkan dengan metode lain untuk mengisyaratkan bentuk, misal kode khusus dan kode warna.

Fungsi GMD
 Memberitahu sedini mungkin pada pemakai mengenai format (bentuk fisik) dokumen tersebut.
 Mengisyaratkan pada pemakai bahwa diperlukan alat khusus untuk menggunakannya.
 Menjadi sarana untuk membedakan dokumen dengan judul yang sama tetapi bentuk yang berbeda.

Kelebihan GMD
 Standard
 Searchable

Tempat GMD
Setelah pernyataan judul sebenarnya atau title proper dengan didahului tanda dalam kurung siku.

Daerah Data Khusus
Daerah ketiga dari deskripsi bibliografi adalah daerah yang digunakan untuk data yang hanya berlaku untuk satu jenis bahan pustaka saja. Jadi berupa data khusus yang karena kekhususannya tidak dapat ditampung dalam daerah-daerah lain. Data data khusus mencatat data yang khas bagi satu kelompok bahan atau jenis publikasi tertentu.
Dalam AACR2 daerah data khusus ini digunakan untuk
o Bahan Kartografi (bab 3)----- data matematik
o Musik (bab 5) ------ musical presentation statement
o Berkas Komputer (bab 9) ------ file characteristics
o Terbitan Berkala (bab 12)----- sistim penomoran

Deskripsi Bibliografis

 Deskripsi bibliografi ialah susunan data bibliografi yang disusun secara teratur, sehingga dapat diakses dari berbagai pendekatan. Deskripsi bibliografi yang dikerjakan dalam pengatalogan deskriptif adalah merekam data bibliografis dan data fisik penting lainnya yang diperlukan untuk dapat mengenali suatu dokumen. Dalam kegiatan ini juga ditentukan titik pendekatan non subyek melalui pemilihan tajuk entri.
 Secara ringkas dapat dikatakan bahwa deskripsi bibliografi merupakan proses pengatalogan yang meliputi pengenalan dan penguraian fisik dokumen. Tidak mencakup penguraian subyek dokumen. Hasil deskripsi bibliografi biasanya dituangkan dalam bentuk katalog, yaitu sebuah kartu berukuran 7.5 x 12.5 cm.

Unsur Deskripsi Bibliografi 
Unsur-unsur deskripsi bibliografi meliputi 8 (delapan) daerah / bidang, yakni :
 Daerah Judul dan pernyataan penanggung jawab (title and statement of responsibility area), meliputi; judul sebenarnya, judul paralel dan judul lain, pernyataan penanggung jawab atau kepengarangan.
 Daerah Edisi (edition area), meliputi; keterangan edisi, pernyataan tanggung jawab yang berhubungan dengan edisi
 Daerah data khusus. Yaitu suatu daerah atau bidang yang khusus untuk menyatakan jenis spesifik dari bahan yang dikatalog. Daerah ini digunakan khusus untuk koleksi bahan non buku.
 Daerah Impresum (penerbitan & distribusi) atau publication, distribution, etc. area, meliputi; tempat terbit, nama penerbit, tahun terbit
 Daerah Kolasi (deskripsi fisik) atau physical description area, meliputi; paginasi atau jumlah jilid, keterangan ilustrasi, ukuran, bahan yang diikutsertakan.
 Daerah seri (series area), meliputi; keterangan seri, sub seri, nomor seri
 Daerah catatan (note area), disediakan untuk tambahan keterangan tentang bahan pustaka yang diolah atau diproses.
 Daerah penomoran standar (standard number and terms of availability area), meliputi; nomor standar buku (ISBN), harga.

Sumber Informasi

 Data bibliografi yang dicatat dalam cantuman bibliografi harus diambil dari sumber informasi yang ditentukan oleh peraturan pengatalogan. Untuk tiap kelompok bahan, peraturan pengatalogan menetapkan suatu sumber informasi utama yang menjadi sumber data terpenting. Untuk bahan cetakann seperti buku dan majalah, yang mempunyai halaman judul, hal ini tidak jadi masalah. Lain halnya dengan bahan non buku. Bahan ini tidak berhalaman judul, penyusun atau penanggung jawab lain, tempat terbit, penerbit, dan tahun terbit. Data di komponen atau bagian bahan bukan buku yang dijadikan sumber informasi utama dan tambahan sering sulit ditranskripsikan, seperti misalnya title frames video atau film. Selain itu pada sumber-sumber ini kurang lengkap, atau berbeda-beda.
 Penentuan tajuk entri utama dan entri tambahan didasarkan atas konsep atau prinsip kepengarangan; Siapakah yang dianggap paling bertanggung jawab atas isi intelektual atau artistik karya tersebut. Untuk bahan berupa buku, penentuan ini cukup mudah, sebab bahan tersebut sering hasil usaha berbagai orang atau badan dengan fungsi-fungsi yang berbeda-beda. Tetapi lain halnya untuk bahan non buku. Sering tidak jelas siapa penanggung jawabnya. Oleh sebab itu dikenal dengan apa yang disebut diffuse authorship atau kepengarangan kabur dan tersebar.


Rekaman Suara

Berbagai bentuk jenis rekaman suara, seperti piringan hitam, CD, pita (berbentuk gulungan atau reel, kaset, kartridge), rekaman suara atas film (kecuali rekaman yang berfungsi sebagai pelengkap gambar hidup). Istilah “rekaman suara” digunakan untuk menyatakan jenis kelompok umum. Jenis medium dinyatakan dalam deskripsi fisik dengan istilah khusus, seperti piringan hitam, kaset suara, gulungan pita suara, selongsong (cartridge) suara, rol piano, rol organ, dan lain sejenisnya.

Sumber Informasi 
Sumber informasi utama untuk jenis bahan ini ditentukan sebagai berikut :
Tipe Sumber informasi
 Piringan (disc) Label
 Gulungan pita (open reel-to-reel) Gulungan pita (reel) dan label
 Kaset Kaset itu sendiri dan label
 Kartridge Kartridge dan label
 Rekaman suara atas film Kemasan dan label

Label yang dimaksudkan di sini adalah label kertas atau plastik dengan keterangan tercetak yang melekat secara permanen dan bukan label yang terdapat pada kemasan.
Jika ada dua atau lebih sumber informasi utama (misal dua label pada satu piringan hitam), sumber-sumber ini diperlakukan sebagai satu sumber utama. Bahan cetakan yang terlampir pada pita rekaman, piringan hitam, dan sebagainya, serta kemasan dapat digunakan sebagai sumber informasi utama apabila pada sumber-sumber itu terdapat judul kolektif dan pada label tidak. Dalam hal seperti ini pada daerah catatan harus disebutkan sumber yang telah digunakan sebagai sumber informasi utama. Jika dari sumber utama tidak dapat diperoleh keterangan yang diperlukan, keterangan diambil dari sumber-sumber di bawah ini dengan urutan prioritas, 1). Lampiran berupa bahan tekstual. 2). Kemasan. 3). Sumber lain
Berikut uraian sumber informasi tiap daerah
  Daerah Sumber
1. judul dan pernyataan penanggung jawab sumber utama
2. edisi sumber utama dan kemasan
3. data khusus (tidak dipakai untuk bahan ini)
4. terbitan, penyaluran (distribusi) sumber utama dan kemasan
5. deskripsi fisik sumber mana saja
6. seri sumber utama dan bahan terlampir
7. catatan sumber mana saja
8. penomoran standar sumber mana saja


Gambar Hidup dan Rekaman Video

Gambar hidup atau motion pictures dan rekaman video atau video recordings meliputi semua jenis film, termasuk film lengkap, kumpulan bagian-bagian film, trailer, film berita dan bahan yang belum disunting.

Sumber Informasi 
Sumber informasi utama bagi gambar hidup dan rekaman video adalah film itu sendiri, yaitu title frames (gambar-gambar yang memuat judul dan keterangan lain) dan kemasan serta label. Jika sumber informasi utama ini tidak memberiinformasi yang dibutuhkan, sumber-sumber berikut dapat dipergunakan dengan urutan prioritas 1). Bahan tekstual terlampir (misal skript, daftar pemotretan, bahan promosi). 2). Kemasan (yang bukan bagian integral). 3). Sumber lain.

Berikut uraian sumber informasi tiap daerah :
  Daerah Sumber
1. judul dan pernyataan penanggung jawab sumber utama
2. edisi sumber utama dan bahan terlampir
3. data khusus (tidak dipakai untuk bahan ini)
4. terbitan, penyaluran (distribusi) sumber utama dan bahan terlampir
5. deskripsi fisik sumber mana saja
6. seri sumber utama dan bahan terlampir
7. catatan sumber man saja
8. penomoran standar sumber mana saja




File Komputer
Deskripsi file komputer meliputi file atau berkas yang dapat dibaca dan diolah oleh komputer, dan mencakup baik data maupun program-program. File ini tersimpan di dalam atau pada media yang memungkinkan akses langsung maupun akses jarak jauh.

Sumber Informasi 
Sumber informasi utama untuk file komputer adalah title screens. Jika tidak ada, informasi yang dibutuhkan diambil dari keterangan yang merupakan bagian integral dari file tersebut, seperti menu utama, keterangan yang merupakan bagian dari suatu program. Jika sumber informasi yang diperlukan tidak dapat diperoleh dari sumber-sumber di atas, informasi diambil dari sumber-sumber lain, menurut urutan prioritas. Dengan tidak dapat diperoleh di sini juga dimaksud tidak dapat diketahui karena tidak tersedia perangkat keras atau peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk menampilkan dan membaca file tersebut. Sumber lain yang dapat digunakan, didaftar menurut urutan prioritasnya ;
Pita, disket, atau media lain yang memuat file tersebut atau label-label yang terdapat pada pita, disket, dan sebagainya.
Informasi yang berasal dari penerbit, pencipta, dan sebagainya yang disertakan sebagai bahan terlampir.
Informasi yang tercetak pada kemasan yang dikeluarkan oleh penerbit atau distributor.
Dengan label dimaksud label kertas, plastik dan lain sebagainya yang dilekatkan oleh pencipta, pembuat atau penerbit pada disket, kaset, dan sebagainya dan bukan label yang ditempelkan oleh perpustakaan. Berikut uraian sumber informasi tiap daerah :


  Daerah Sumber Informasi
1. judul dan pernyataan penanggung jawab sumber utama, disket/kaset, atau 
label
2. edisi sumber utama dan bahan terlampir
3. data khusus (tidak dipakai untuk bahan ini)
4. terbitan, penyaluran (distribusi) sumber utama dan bahan terlampir
5. deskripsi fisik sumber mana saja
6. seri sumber utama dan bahan terlampir
7. catatan sumber mana saja
8. penomoran standar sumber mana saja


Contoh Katalog
Berikut contoh – contoh bentuk katalog bahan non buku yang meliputi peta, rekaman suara, berkas komputer, gambar hidup dan rekaman video.


























































































































Sumber Rujukan


 Anglo-American cataloguing rules : 2nd ed. 1988 rev. Chicago : American Library Association, 1988.

 Gorman, Michael. AACR2 ringkas. Jakarta : Pusat Pembinaan Perpustakaan, 1986.

 Maxwel, Margareth F. Handbook for AACR2 1988 rev. Chicago : American Library Association, 1989.

Mirnani, Anon dan Irman Siswadi. Pengolahan bahan non-buku : pust2251/2 sks. Jakarta : Universitas Terbuka, 1996.

 Peraturan Katalogisasi Indonesia : deskripsi bibliografis (ISBD), penentuan tajuk untuk entri, judul seragam. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI., 1994

 Sulistyo-Basuki. Materi pokok dasar-dasar dokumentasi. Jakarta : Universitas Terbuka-Depdikbud, 1996.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar