Selasa, 13 Januari 2009

Bahasa Indonesia dalam Usaha Persatuan Indonesia

Bahasa Indonesia dalam Usaha Persatuan Indonesia

Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya. 
Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya. Penelitian Chomsky tentang gen dan bahasa mengungkapkan bahwa seorang individu memiliki kemampuan alami untuk memahami bahasa secara umum yang akan beradaptasi untuk lebih spesifik memahami bahasa yang digunakan di lingkungannya. Proses adaptasi bahasa dalam seorang individu memandunya untuk mengidentifikasikan dirinya pada kelompok yang memiliki bahasa yang sama dengan dirinya. Maka dari itu proses alamiah tersebut perlahan membentuk ikatan sosial antara individu dengan individu yang lain dalam sebuah kelompok masyarakat.
Proses pengidentifikasian kelompok yang terus berjalan dalam individu membentuk suatu bentuk warna kepribadian. Hal tersebut sesuai dengan kesimpulan Prof. Anthony melalui kajian semantik dan etimologi kata mengenai bahasa yang merupakan cerminan dari watak,sifat, perangai, dan budi pekerti penggunanya. 
Berbeda dengan proses adaptasi bahasa pada individu, dalam tingkatan masyarakat proses adaptasi berjalan lebih kompleks, dengan waktu yang lebih panjang pula. Masyarakat yang merupakan sekumpulan dari individu-individu dalam suatu wilayah tertentu pada awalnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam mengungkapkan makna serta berkomunikasi. Selanjutnya proses ini secara terus menerus mengalami perubahan sehingga membentuk suatu sistem, atau yang disebut Hugo Warami sebagai sistem kesepakatan-kesepakatan. Sistem kesepakatan dalam masyarakat ini bukanlah suatu hasil akhir melainkan terus mengalami perubahan sesuai dengan kealamiahan dari berdinamikanya masyarakat beserta individu dalam merespon ransang dari luar. Proses yang berlangsung dalam masyarakat tersebut akan membentuk karakteristik masyarakat seperti warna kepribadian dalam individu.
Salah satu bahasa yang digunakan oleh sebagian masyarakat di dunia adalah bahasa Melayu. Dalam perkembangannya bahasa Melayu berhasil menjadi bahasa yang paling berpengaruh di Asia Tenggara dan satu dari lima bahasa dunia yang mempunyai jumlah penutur terbesar. Melayu merupakan bahasa nasional satu-satunya dari empat Negara: Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. 
Di Indonesia, bahasa Melayu telah menjadi bahasa yang penting. Peran bahasa Melayu meliputi bahasa persatuan, bahasa nasional, dan bahasa pengantar dalam pendidikan. Menurut Koentjaraningrat, pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia secara historis dikarenakan enam hal. Pertama, ber¬kem¬bangnya suasana kesetiakawanan yang mencapai momentum puncak yang menjiwai pertemuan antara pemuda cende¬kiawan Indonesia yang penuh idealisme pada tanggal 28 Oktober 1928. Kedua, adanya anggapan bahwa bahasa Melayu sejak lama me¬rupakan lingua franca, ba¬hasa perdagangan, bahasa komunikasi antarorang Indonesia yang melintas batas sukubangsa, dan bahasa yang digunakan untuk pe¬nyiaran agama. Ketiga, adanya pengaruh media massa dalam bahasa Melayu. Keempat, berkembangnya ke¬biasaan penggunaan bahasa Me¬layu dalam rapat-rapat organisasi gerakan nasional. Kelima, tidak adanya rasa khawatir dalam diri warga suku non-Jawa terhadap risiko terjadinya dominasi kebuda¬yaan dari sukubangsa mayoritas. Keenam, karena para cendekiawan Jawa sendiri mengecam struktur bahasanya sendiri.
Disepakatinya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia menjadi landasan kokoh bagi terbentuknya integrasi dan identifikasi sosial/nasional. Sebagai salah satu bentuk fisik dari identitas nasional, bahasa Indonesia memiliki potensi untuk mempersatukan rakyat Indonesia. Potensi tersebut dikarenakan bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa nasional, yaitu sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda kebudayaan, adat istiadat, dan bahasanya; serta sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Tantangan pembentukan identitas nasional melalui bahasa di Indonesia terdiri dari tantangan internal dan eksternal. Secara internal bahasa persatuan ini harus menghadapi realita bahwa Indonesia terdiri dari berbagai bahasa dan budaya. Sehingga dalam proses sosialisasinya bahasa Indonesia harus menuntaskan kegamangan antara menampilkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat digunakan seluruh masyarakat tanpa melenyapkan bahasa daerah. Hal ini diperumit dengan suatu kondisi dimana beberapa bahasa daerah terancam punah diakibatkan sosialisasi bahasa Indonesia yang tidak mengindahkan perawatan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang harus dilestarikan. Sehingga pada daerah yang masih tertinggal, bahasa ibu ditinggalkan karena tidak lebih prestise dibandingkan bahasa Indonesia. Di satu sisi bahasa Indonesia juga harus menghadapi realita bahwa penuturnya sendiri sangat sedikit yang mau mempelajari kaidah bahasa yang baik dan benar. 
Menurut pendapat Amran Halim (lihat Kompas, 8 Maret 1995, halaman 16) setelah 67 tahun BI dikukuhkan sebagai bahasa persatuan, situasi kebahasaan ditandai oleh dua tantangan. Tantangan pertama, yakni perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis, tetapi tidak menimbulkan pertentangan di antara masyarakat. Pada saat bersamaan bangsa Indonesia sudah mencapai kedewasaan berbahasa. Sekarang tumbuh kesadaraan secara emosional bahwa perilaku berbahasa tidak terkait dengan masalah nasionalisme. Buktinya, banyak orang yang lebih suka memakai bahasa Asing, demikian Amran Halim. 
Tantangan kedua, yakni persoalan tata istilah dan ungkapan ilmiah. Tantangan kedua ini yang menimbulkan prasangka yang tetap diidap ilmuwan kita yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin, bahkan kita dituduh belum mampu menyediakan sepenuhnya padanan istilah yang terdapat dalam banyak disiplin ilmu, teknologi, dan seni. Menurut Moeliono (1991: 15) prasangka itu bertumpu pada pendirian apa yang tidak dikenal atau diketahui, tidak ada dalam bahasa Indonesia. 
Selain tantangan internal seperti di atas, bahasa Indonesia juga harus menghadapi gempuran dari bahasa asing. Hal yang serupa dengan tantangan internal mengenai bahasa daerah, bahasa Indonesia oleh sebagian masyarakat dipandang tidak lebih prestise dibandingkan dengan bahasa asing. Hasilnya penggunaan kaidah bahasa Indonesia tidak banyak menjadi sorotan penting. Percampuran antara bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi sesuatu yang lumrah. Bahasa gaul mulai merebak di masyarakat, bahkan yang berpendidikan tinggi hingga pejabat dan media massa. Jika hal ini terus dibiarkan maka bahasa Indonesia akan menjadi minoritas dan punya istilah “tamu di rumahnya sendiri”. 
Saat ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal, merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas sosial. Fenomena tingginya angka kriminalitas dan kenakalan remaja menjadi sebuah bukti dari kegamangan tersebut. Hal itu tidak terlepas dari pandangan manusia sebagai substansi dan manusia sebagai makhluk yang mempunyai identitas (Verhaar, 1980: 11).
Kemudian kegamangan kepribadian tersebut membuat kesadaran bersatu meluntur. Tantangan disintegrasi bangsa semakin tinggi. Fenomena tawuran antar desa hingga antar suku merupakan salah satu jawaban yang dapat menyingkap kurang mengakarnya peran bahasa Indonesia sebagai penyatu bangsa. Dalam konteks kesadaran bersatu inilah kita dapat belajar dari kepemimpinan Orde Baru dalam mengopinikan “persatuan” meskipun caranya yang represif harus di evaluasi.
Selama ini usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sudah banyak dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai membaiknya badan perencanaan bahasa yang ada di Indonesia. Bahkan badan tersebut berjejaring dengan badan perencanaan di Malaysia dan Brunei, karena sama-sama berbahasa Melayu, yang sudah melakukan berbagai penelitian dan melakukan perencanaan internasional. Namun usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah. Usaha para budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa yang benar. Bukannya masyarakat harus tertutup dari pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas.
Dinamika antara potensi dan tantangan atau realita yang dialami bahasa Indonesia saat ini merupakan suatu data yang dapat dijadikan sumber prediksi bagi eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di masa depan. Dalam konteks bahasa Melayu, Collins menyatakan bahwa peran bahasa Melayu akan semakin berkembang, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di belahan bumi yang lain. Di luar Asia Tenggara bahasa Melayu dipelajari di delapan Negara Eropa dan dua Negara di Amerika. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus meningkat. Hal ini akan meningkatkan prestise di kalangan para penuturnya yang kemudian akan mempengaruhi sikapnya untuk lebih positif terhadap bahasa Melayu. Terlebih menurut prediksi dari Collins, pengaruh bahasa Inggris belum begitu jelas di Asia Tenggara pada masa depan.
Pengaruh secara global bahasa Melayu tersebut tentunya akan juga berpengaruh di Indonesia meskipun akan membutuhkan proses yang sangat lama. Pengaruh tersebut berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu. Kesadaran ini tidak hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa.

REFERENSI
Buku
Badudu, J. S. 1996. Bahasa Indonesia: Anda Bertanya? Inilah Jawabannya. Bandung: Pustaka Prima
Collins, James. 2005. Bahasa Melayu Bahasa Dunia : Sejarah Singkat. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia. 
Malna, Afrizal. 2000. Sesuatu Indonesia. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Media Massa
Kompas, Senin, 10 September 2007. Bahasa Indonesia Merekat Bangsa. Oleh: Dendy Sugono (Kepala Pusat Bahasa) 
Situs
http://article.melayuonline.com/?a=b1BQL3FMZVZBUkU4Ng%3D%3D=
Bahasa Melayu, Bahasa Nasional, dan Bahasa Jawa. Oleh: Prof. DR. Koentjaraningrat. http://article.melayuonline.com/?a=bU5xL3FMZVZBUkU4Ng%3D%3D=
Bahasa Indonesia sebagai Identitas dan Penyatu Bangsa Menghadapi Pengubah Sosial. Oleh : Mansoer Pateda (IKIP Gorontalo).
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Bahasa Indonesia.
http://www.bappenas.go.id/index.php?module=ContentExpress&func=display&ceid=1478 
Kebudayaan Nasional Indonesia: Penataan Pola Pikir. Oleh : Meutia Farida Hatta Swasono. 
http://www.globalkomputer.com/Bahasan/Teori-Bahasa-dan-Otomata
Teori Bahasa dan Otomana
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/2000/10/28/0001.html
Sumpah Pemuda dan Manifesto Politik 1925. Oleh : Asvi Warman Adam. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/1003/30/03×1.htm
http://www.republika.co.id/cetak_berita.asp?id=293165&kat_id=105&edisi=Cetak
Eksistensi Bahasa Indonesia dan Sumpah Pemuda. Oleh : Neulis Rahmawati Barlian, S.Pd http://re-searchengines.com/0805hugo.html
Bahasa dan Sastra Indonesia Masih Banyak Peminat http://rumahkiri.net/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=1193
Asal Usul Engdonesian. Oleh : Ariel Heryanto. http://www.suarapembaruan.com/News/2005/10/23/Utama/ut01.htm
Bahasa Campur Aduk. Diunduh pada tanggal 23 Januari 2008, pukul 13.44





BAHASA DAN SASTRA SEBAGAI IDENTITI BANGSA DALAM PROSES GLOBALISASI 
Prof. Dr. Mursal Esten 
Pendahuluan 
Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia. 
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi). 
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan. 
Bagaimana dengan bahasa dan sastra? Apakah yang terjadi dengan bahasa dan sastra Indonesia di dalam proses globalisasi? Apakah yang harus dilakukan dan kebijakan yang bagaiman yang harus diambil dalam hubungan sastra Indonesia dalam menghadapi proses globalisasi atau di dalam era pasar bebas? 
Mitos Tentang Globalisasi 
Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri . Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global. 
Anggapan atau jalan pikiran yang demikian tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknolgi telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Akan tetapi, Jhon Naisbitt dalam bukunya Global Paradox memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan "Semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, semakin perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan mendominasi". Ia di dalam bukunya itu juga mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks sehubungan dengan masalah ini. "Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan", "berfikir lokal, bersifat global." Ketika bahasa Inggris menjadi bahasa kedua bagi semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka, menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat. 
Dari pernyataan Naisbitt itu, kalau kita mempercayai, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis (tribe) sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan. Dalam bukunya yang lain Megatrends 2000, Naisbitt juga mengatakan bahwa era yang akan datang adalah era kesenian dan era pariwisata. Orang akan membelanjakan uangnya untuk bepergian dan menikmati karya-karya seni. Peristiwa-peristiwa kesenian yang akan menjadi perhatian utama dibandingkan peristiwa-peristiwa olahraga yang sebelumnya lebih mendapat tempat. 
"Berpikir lokal, bertindak global", seperti yang dikemukakan Naisbitt itu, pastilah akan menempatkan masalah bahasa dan sastra, khususnya bahasa dan sastra Indonesia, sebagai sesuatu yang penting di dalam era globalisasi. Proses berpikir tidak akan mungkin dilakukan tanpa bahasa. Bahasa yang akrab untuk masyarakat (lokal) Indonesia adalah bahasa Indonesia. Proses berpikir dan kemudian dilanjutkan proses kreatif, proses ekspresi, akan melahirkan karya-karya sastra, yakni karya sastra Indonesia. 
Perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia 
Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah "menggusur" sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula. 
Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara. 
Perubahan yang terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan. Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru, dunia yang global, dengan tertatih-tatih. 
Dengan demikian, satra Indonesia (dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia (lainnya). 
Kalau merujuk kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan sastra) yang penting di dunia. 
Politik Bahasan dan Politik Sastra 
Proses globalisasi kebudayaan yang terjadi mengakibatkan berubahnya paradigma tentang "pembinaan" dan "pengembangan" bahasa. Bahasa Indonesia pada masa depan bukan hanya menjadi bahasa negara, melainkan juga menjadi bahasa dari suatu tribe (suku) yang mengglobal. Bahasa tersebut harus mampu mengakomodasikan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang mungkin dihadapi. Mekanisme pembinaan dan pengembangan tidaklah ditentukan oleh suatu lembaga, seperti Pusat Bahasa, tetapi akan amat ditentukan oleh mekanisme "pasar". Pusat Bahasa tidak perlu terlalu rewel dengan "bahasa yang baik dan benar". Politik bahasa yang terlalu bersifat defensif harus ditinggalkan. 
Di dalam kehidupan sastra juga diperlukan suatu politik sastra. Sastra Indonesia harus lebih dimasyarakatkan, tidak saja untuk bangsa Indonesia, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas. Penerbitan karya-karya sastra harus dilakukan dalam jumlah yang besar. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi semestinya menjadi tempat untuk membaca karya-karya sastra. Pengajaran sastra haruslah menjadikan karya-karya sastra sebagai sumber pengajaran. 
Di dalam proses globalisasi, posisi yang harus diambil bukan sebagai objek perubahan, melainkan harus menjadi subyek. Bahasa dan sastra (Indonesia) amat potensial menjadi bahasa dan sastra yang diperhitungkan di dalam dunia global. 
Jika dunia Melayu (dan Indonesia) akan hadir sebagai salah satu global-tribe di dunia dan kawasan Asia Pasifik, bahasa dan sastranya harus juga berkembang ke arah itu. Bahasa Melayu (dan Indonesia) harus siap menerima peranan yang demikian. Sastra Indonesia harus tetap menjadi sastra yang unik di tengah-tengah dunia yang global. Bahasa dan sastra Indonesia (Melayu) harus mampu menjadikan kekuatan budaya (global-trible) yang baru itu. Untuk itu, diperlukan suatu politik bahasa ( dan sastra) yang terbuka, bukan bersifat defensif. 
Padang, 29 Agustus 2002 






















PERAN BAHASA INDONESIA DAN DAERAH DALAM PEMBANGUNAN DI ERA OTONOMI DAERAH
Hilaluddin Hanafi

ABSTRAK 
Bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran tampak di dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah tumpah darah Indonesia. Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sabagai wahana dan piranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan terjadinya kelancran pembangunan masyarakat di berbagai bidang 
Bahasa Indonesia sebagai milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi negara. Adanya gejolak dan kerawanan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah bersumber dari bahasa persatuannya, bahasa Indonesia yang dimilikinya, melainkan bersumber dari krisis mutidimensional terutama krisis ekonomi, hukum, dan politik, serta pengaruh globalisasi. Justeru, bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. 
Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa daerah. Dengan demikian bahasa Indoensia dan juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pepmbangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan. Peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah semakin penting di dalam era otonomi daerah.
Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, akan mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas daerah. Hal ini tercermin dari kewenangan-kewenangan yang telah diserahkan ke daerah dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan tanggung jawab. Dengan prinsip tersebut diharapkan dapat mengakselarasi pencapaian tujuan yang telah direncanakan dalam pembangunan masyarakat.












Bahasa Indonesia memiliki peran penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran tampak di dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai wilayah tanah tumpah darah Indonesia. Komunikasi perhubungan pada berbagai kegiatan masyarakat telah memanfaatkan bahasa Indonesia di samping bahasa daerah sabagai wahana dan piranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan dan persepsi yang memungkinkan terjadinya kelancaran pembangunan masyarakat di berbagai bidang.
Bahasa Indonesia sebagai milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai resmi negara. Adanya gejolak dan kerawanan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah bersumber dari bahasa persatuannya, bahasa Indonesia yang dimilikinya, melainkan bersumber dari krisis mutidimensional terutama krisis ekonomi, hukum, dan politik, serta pengaruh globalisasi. Justru, bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. 
Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa daerah. Dengan demikian bahasa Indoensia dan juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan. 
Peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah semakin penting di dalam era otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, akan mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas daerah. Hal ini tercermin dari kewenangan-kewenangan yang telah diserahkan ke daerah dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan tanggung jawab. Dengan prinsip tersebut diharapkan dapat mengakselarasi pencapaian tujuan yang telah direncanakan dalam pembangunan masyarakat. 
Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang bersifat lintas kabupaten/kota. Kewenangan kabupaten/kota meliputi bidang pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi dan tenaga kerja. 
Pengembangan Bahasa, termasuk sastra berhubungan dengan kewenangan pemerintahan di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, baik yang dimiliki pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kewenangan pemerintah pusat berupa penyediaan standar, pedoman, fasilitas dan bimbingan dalam rangka pengembangan bahasa dan sastra. Sedangkan kewenangan untuk penyelenggaraan kajian sejarah dan nilai tradisionil serta pengembangan bahasa dan budaya daerah merupakan bagian dari kewenangan provinsi. 
Oleh karena bahasa dan sastra daerah pada dasarnya berkembang dari masyarakat di desa-desa, kampung-kampung serta kelompok masyarakat tradisional yang secara kewilayahan berada dalam wilayah kabupaten/kota, maka mulai di kabupaten/kota dilakukan kegiatan operasional pengembangan bahasa dan sastra daerah. Di tingkat nasional sudah ada Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sebagai lembaga yang mendapat mandat dari pemerintah untuk melakukan perencanaan bahasa. Pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk lembaga perpanjangan penyelenggaraan Pusat Bahasa berupa balai atau kantor bahasa yang berfungsi untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra. Penyelenggaraan kegiatan pada lembaga bahasa di tingkat provinsi/kabupaten ini terkait langsung dengan rangkaian penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan. 
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Era Otoda Pembinaan dan pengembangan bahasa pada era otoda seharusnya semakin mendapat tempat yang penting, karena era otoda memerlukan, sumberdaya manusia yang berkualitas, akselerasi manajemen yang tepat, masyarakat yang peduli, dan keterhubungan pihak lain secara komunkatif. Keseluruhan unsur tadi berkaitan langsung dengan bahasa sebagai piranti utama dalam berinteraksi. 
Perubahan sistem pemerintahan negara dari sentralistik menjadi desentralistik yang diwujudkan melalui sistem otonomi daerah memberikan peluang dan tantangan bagi upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Bahasa mengalami perubahan sejalan dengan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat penuturnya. Bahasa digunakan sebagai sarana ekspresi dan komunikasi dalam kegiatan kehidupan manusia, seperti dalam bidang kebudayaan, ilmu, dan teknologi.. Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan dan ilmu serta teknologi berkembang sedemikian rupa. Bahasa Indonesia pun berkembang mengikuti perkembangan tersebut. Pesatnya perkembangan kebudayaan, ilmu dan teknologi di dunia Barat membawa pengaruh terhadap perkembangan bahasa Indonesia, khususnya di bidang kosakata/ peristilahan. 
Di samping itu, luas wilayah pemakaian (tersebar dipulau-pulau yang secara geografis terpisahkan dengan oleh laut) dan besarnya jumlah penutur yang berlatar belakang (bahasa daerah dan kebudayaannya), memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di tiap-tiap daerah yang lama kelamaan akan berkembang menjadi dialek tersendiri. Oleh karena itu, perlu diadakan kontak terus menerus antara daerah yang satu dan daerah yang lain untuk menjaga keutuhan bahasa Indonesia. Perkembangan bahasa Indonesia itu harus diarahkan menuju ragam bahasa baku. 
Selanjutnya, ada beberapa dasar pembinaan bahasa Indonesia yang diharapkan memberikan semangat dan motivasi tinggi dalam membina dan mengembangkan bahaasa Indoensia. Landasan tersebut bersifat keagamaan (religius), kesejarahan (historis, politis), kecendekian (intelektual), bersifat kemasyarakatan (sosial). Dengan landasan tersebut, pembinaan bahasa Indonesia yang dilakukan pada era otonomi daerah menjadi kuat, tidak tergoyahkan oleh kondisi yang bersifat memecah-belah, dan dapat dijadikan referensi dalam menjaga kesatuan dan persatuan demi keutuhan bangsaIndonesia. Landasan yang bersifat keagamaan adalah bahwa bahasa Indonesia itu karunia Tuhan yang harus kita syukuri. Membina dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti mensyukuri karunia Tuhan. Sebaliknya, mengabaikan pemeliharaan bahasa Indonesia adalah sama dengan tidak mensyukuri karunia Tuhan. 
Landasan kedua bersifat kesejarahan, yaitu bahasa Indonesia merupakan amanat para pejuang atau pahlawan bangsa. Butir ke-3 Sumpah pemuda tahun, 1928 menyatakan bahwa Kami putra-putri Indonesia, menjungjung bahasa Persatuan, bahasa Indonesia.. Demikian pula Pasal 36 UUD 1945 menyatakan bahwa Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Generasi penerus harus mengamalkan amanat itu. Menghargai bahasa Indonesia dengan jalan “menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam suasana resmi” berarti mengamalkan amanat para pahlawan tersebut. 
Dasar berikutnya adalah landasan kecendekiaan. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mampu mengemban konsep, mutu, dan dan keilmiahan, karena diemban oleh intelektualisme para cendekiawan atau orang terpelajar, bukan awam. Kemampuan intelektual orang terpelajar jauh lebih tinggi daripada orang awam. Pengalaman intelektual mereka pun jauh lebih banyak daripada orang awam. Atas dasar itu, bahasa Indonesia orang terpelajar harus lebih bermutu daripada orang awam. Bahasa Indonesia beragam. Dasar ini juga merupakan landasan dalam pembinaan bahasa Indonesia, karena secara sosial, penutur bahasa Indonesia berasal dari berbagai strata dan kelompok masyarakat. Ragam bahasa Indonesia di antaranya: ragam baku, nonbaku, ragam ilmiah, dan ragam lainnya. Fokus dan Arah Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada prinsipnya, pembinaan dan pengembangan bahasa adalah upaya dan penyelenggaraan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing. ini supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia difokuskan melalui usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaian yang cermat, tepat dan efisien dalam berkomunikasi. 
Sehubungan dengan itu, perlu diciptakan kaidah (aturan) dalam bidang ejaan, kosakata/istilah, dan tata bahasa. Dalam usaha pembinaan bahasa Indonesia perlu diarahkan dan didahulukan pada bahasa Indonesia ragam tulis karena coraknya lebih tetap dan batas cakupannya lebih jelas. Di samping itu, pembakuan lafal perlu dilakukan sebagai pegangan guru, penyiar televisi/radio dan masyarakat luas. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa: pembinaan terutama difokuskan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan pengembangan terutama difokuskan kepada bahasa dalam segala aspeknya. Pembinaan dan pengembangan bahasa mencakup dua arah, yaitu pengembangan bahasa mencakup dua masalah pokok (masalah bahasa dan masalah kemampuan/sikap) dan pembinaan yang mencakup dua arah (masyarakat luas dan generasi muda). 
Pengembangan aspek bahasa meliputi ragam bahasa lisan dan bahasa tulis. Ragam bahasa lisan mencakup lafal, tata bahasa, dan kosakata/istilah, dan ejaan. Dalam ragam bahasa tulis yang digarap lebih dahulu adalah ejaan, dengan peresmian penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan oleh Presiden Republik Indonesia tahun 1972. Kemudian, disusul dengan usaha pembakuan di bidang kosakata/istilah yang pemakaiannya diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1975. Di samping itu, dilakukan pula pengolahan kembali Kamus Umum Bahas Indonesia karangan M.J.S. Poewadarminta oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang terbit mulai cetakan V tahun 1976. Kemudian, pada tahun 1988 terbit Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan disempurnakan dalam edisi kedua yang terbit pertama tahun 1991.
Usaha pembakuan dalam bidang tata bahasa secara resmi telah dirintis dengan diadakannya Seminar Penyusunan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia 1988. Dalam hal pengembangan kemampuan dan sikap, telah ditempatkan dasar yang kuat, yaitu dicantumkannya di dalam GBHN bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa dilakukan dengan mewajibkan peningkatan mutu pengguna bahasa Indonesia sehingga penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di samping itu, telah dan terus dilakukan pengembangan kemampuan dan sikap positif pemakai bahasa Indonesia dengan media televisi dan radio. Ada pula upaya penyuluhan kebahasaan secara langsung bagi para pelaku ekonomi dan pembangunan, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah, di berbagai propinsi. Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh keseragaman kaidah dan penerapannya dalam berbagai laras bahasa (jenis penggunaan bahasa) sehingga tujuan pengembangan bahasa-salah satu tujuan itu adalah pembakuan bahasa dapat dicapai. 
Pada era otoda ini, pembinaan bahasa tetap mengacu kepada sikap kebijakan pembinaan bahasa, yaitu ditujukan kepada masyarakat penutur bahasa. Pembinaan ini menakup dua arah, yaitu vertikal dan horizontal. Arah vertikal dengan sasaran pembinaan kepada generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, yang merupakan generasi penerus. Arah horizontal dengan sasaran pembinaan kepada generasi sekarang, yaitu masyarakat luas minus generasi muda. Pada masyarakat generasi sekarang diutamakan pembinaan ragam bahasa tulis, karena merekalah yang akan mewariskan penggunaan bahasa yang baik dan benar kepada generasi penerus. Berdasarkan paparan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa pada era otoda sekarang ini meliputi usaha pengembangan bahasa (yang salah satu sasarannya berupa pembakuan bahasa) dan usaha meningkatkan kemampuan dan sikap penutur bahasa Indonesia agar dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. 
Beberapa masalah pembinaan Bahasa Indonesia Era Otoda Pembinaan bahasa Indonesia sudah lama dilakukan, bahkan sejak zaman Pejangga Baru (1933). Tetapi, sampai sekarang masih banyak kendala yang dihadapi dan dialaminya, khususnya di era otoda. Masalah utama adalah persoalan sikap terhadap pembinaan bahasa Indonesia. Ada sebagian masyarakat pengguna bahasa Indonesia yang meremehkan bahasa Indonesia. Sikap mereka terhadap pembinaan bahasa Indoensia acuh tak acuh. Mereka menilai: (1) Pelaksanaan pembinaan bahasa Indonesia kurang menarik, (2) Hasilnya kurang nyata, (3) Bahasa Indonesia dianggap mudah. Karena dianggap mudah, orang Indonesia tidak perlu mempelajari bahasa Indonsia. Persoalan sikap tersebut semakin menjadi masalah, karena sikap negatif itu bukan berasal dari kelompok awam, melainkan kelompok cendekia atau terpelajar. 
Mereka itu sebagian adalah pelaku utama dan pemegang peranan penting dalam roda otonomi daerah jika orang awam bersikap negatif terhadap bahasa Indonesia, itu dapat dipahami. Tetapi, jika orang terpelajar bersikap seperti orang awam itu, tampaknya tidak berterima. Masalahnya, orang awam berbeda dengan orang terpelajar. Orang awam tidak banyak berkaitan dengan dunia pemikiran. Kegiatannya terbatas pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan seorang terpelajar berkaitan erat dengan dunia pemikiran. Pemikiran-pemikirannya melahirkan konsep-konsep, perencanaan, dan kebijakan-kebijakan. Karena orang terpelajar pencetus konsep, perencana kegiatan, dan pembuat kebijakan, orang terpelajar selalu bergulat dengan masalah mutu sumberdaya manusia. Dalam pergulatan itulah bahasa Indonesia tampil sebagai piranti yang penting karena bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi, bahasa negara. Berdasarkan hal tersebut di atas, dapat dipahami bahwa orang terpelajar (kita semua) pada hakikatnya berkepentingan dengan pembinaan bahasa Indonesia. Bahkan orang terpelajar dengan sendirinya menjadi pembina Bahasa Indonesia. Sebabnya, sekali lagi, orang terpelajar terlibat dalam dunia pemikiran. Sebab lain, orang terpelajar sering terlibat dalam suasana resmi, suasana kenegaraan, dan yang terakhir, orang terpelajar berpengaruh kuat terhadap orang lain (anak buah, bawahan). 
Alasan tersebut di atas yang menjadikan kelompok terpelajar, kita semua, harus berperan sebagai pembina bahasa Indonesia. Konsekuensi logisnya adalah mau tak mau, kita haruslah menjadi contoh, teladan, anutan, model bagi orang lain. Setidaknya, bahasa Indonesia kita harus bermutu. Apakah bahasa Indonesia yang bermutu itu? Bahasa Indonesia yang bermutu ialah bahasa Indonesia yang bersih dari kesalahan, baik kesalahan kaidah, kesalahan logika, maupun kesalahan budaya. Kesalahan kaidah sudah sering dibahas. Jadi pembicaraannya tidak perlu untuk sementara. Kesalahan logika tampak pada penggunaan pola seperti: “Dalam seminar itu membicarakan masalah pengentasan kemiskinan”. “Beberapa seniman diberikan penghargaan”, dan yang lain. Kesalahan budaya terlihat pada penggunaan kata-kata asing seperti oke, sorry, point, complain, no comment, coffee morning, dan yang lain. Begitu pula penggunaan pola-pola seperti: “tujuan daripada pembangunan”, “banyak teori-teori”, “tidak masalah”, dan yang lain. Pola-pola seperti itu merupakan kesalahan budaya yang melahirkan kesalahan kaidah. 

Bacaan 
Halim, Amran. 1976. Politik bahasa Nasional II. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 
Halim, Amran. 1979. Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 
Kridalaksana, Harimurti. 1976. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa Indah. Mawardi, Oentarto S. Peran Bahasa dan Sastra Daerah dalam Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa. Makalah dalam Kongres Bahasa Indonesia VIII, Jakarta, 14 – 17 Oktober 2003 
Sugono, Dendy. 1999. Berbahasa Indoensia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara. Sumowijoyo, G. Susilo. 2001. Pos Jaga. Bahasa Indonesia. Surabaya: Unipress Unesa 






Peran Bahasa Daerah dalam Mengembalikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Kesatuan
 (Huruf diatas adalah huruf LONTARA dari Makassar yang juga mendapat pengaruh huruf-huruf palawa dari kebudayaan india)
Bangsa dunia menilai kemajuan peradaban suatu bangsa salah satunya adalah melalui ketinggian bahasanya. Bahasa yang kompleks dari segi Grammatik dan Morfologi sebuah kata mencerminkan bahwa bangsa itu memiliki ketinggian peradaban dan menunjukkan kecerdasan bangsa tersebut. Sebagai contoh bahasa yang bisa dikatakan tinggi adalah bahasa jerman, arab, cina dan jepang. Bagaimana dengan bahasa indonesia ?
Bahasa Indonesia sendiri lahir pada zaman dimana bahasa ini dipergunakan sebagai bahasa perdagangan antar bangsa, istilah yang kita kenal adalah ''Lingua Franca''. Bahasa yang beribu dari rumpun bahasa melayu yang berasal dari Tanah Riau, telah disahkan secara nasional oleh kita sebagai Bahasa Pemersatu dalam peristiwa Sumpah Pemuda. Sudah sekian lama bahasa ini menjadi kebanggan bangsa kita.
Namun sayangnya Bahasa Indonesia banyak memiliki kelemahan, terutama terlalu mudah dipelajari dan tidak kompleks aturan-aturan tata bahasanya, terutama permasalahan grammatik, morfologi, dan bahkan perbendaharaan katanya yang sedikit. Tak heran bahasa indonesia sejalan dengan waktu terjajah oleh bahasa asing.
Banyak istilah-istilah asing yang tadinya menambah koleksi kata bahasa indonesia terutama istilah di bidang eksak (IPTEK) - malahan kini merambah hingga bahasa pergaulan kita sehari-hari. Dan banyak istilah asing ini dipergunakan secara liar, jauh dari definisi asal sebenarnya. Oleh karena itu terjadi kerancuan. Bisa jadi saya dan anda -jika kita mendapatkan salah satu istilah asing- pengertian kita masing-masing berbeda. Lalu ada istilah asing yang definisi hanya satu, tapi kita generalisasikan. Akhirnya tadinya kita bermaksud menggunakan istilah itu untuk menggambarkan apa yang kita ingin ungkapkan, malah sama sekali istilah itu tidak cocok dipakai pada ungkapan itu. Padahal semestinya ada istilah asing yang lain yang lebih cocok dipergunakan pada ungkapan tersebut.
Tak bisa dipungkiri juga, seringnya kita mempergunakan bahasa asing malah menggeser nilai identitas keindonesiaan, dan bahkan nilai kesatuan kita. Pada saat kita berbicara kepada seseorang yang berasal dari daerah lain, sudah pasti kita menggunakan bahasa indonesia. Namun karena bahasa indonesia yang telah terpengaruhi oleh istilah asing dan istilah asing tersebut kita pakai pada saat perbincangan tersebut, malah bisa menimbulkan kesalahpahaman. Tiba-tiba orang yang diajak bicara menjadi marah, karena bisa jadi dia tidak mengetahui dengan pasti istilah yang kita pergunakan - bisa jadi dia tidak tahu artinya atau bisa jadi salah mengartikan-. Justru inilah yang menjadi salah satu sumber perpecahan kita. Ternyata semakin berkembangnya bahasa indonesia dengan perbendaharaan kata asing tidak sejalan pelaksanaannya di lapangan di seluruh pelosok tanah air.
Dan ternyata juga penggunaan bahasa asing ini lebih digunakan dalam pergaulan orang-orang kota besar, terutama di Jakarta. Orang-orang kota besar memang identik mempergunakan istilah-istilah asing - supaya tampak ''keren'' dan terkesan ''highclass''. Beda dengan kota selain Jakarta yang masih tercampur dengan logat bahasa daerahnya.
Salah satu jalan untuk mengembalikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Persatuan adalah dengan cara memberi kesempatan kepada keragaman dan kekayaan bahasa daerah di tanah air untuk menambah perbendaharaan kata bahasa indonesia. Jika ada kata yang tidak dikenal atau tidak ada istilah bahasa indonesianya, sudah selayaknyalah kita merujuk kepada perbendaharaan kata bahasa daerah, bukan bahasa asing. Selain bahasa rumpun melayu (Sumatera dan Kalimantan) contoh yang bisa dijadikan rujukan adalah kerumitan tata bahasa dan ketinggian bahasa jawa yang berbeda tiap kasta-kasta, beragamnya bahasa sunda, bahasa batak dan mentawai, bahasa bugis dan makassar, bahasa maluku, dayak, papua, flores bisa memperkaya bahasa indonesia. Dengan partisipasi dari bahasa daerah inilah justru timbul rasa turut ikut mendukung dan mewakili kekayaan dan ketinggian bahasa indonesia, serta terutama juga akan timbul rasa sama-sama memiliki bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Inilah yang bisa menjadi salah satu solusi mempersatu bangsa kita. Hal yang kecil namun pengaruhnya besar bagi bangsa kita secara keseluruhan dari Sabang sampai Merauke.
Apakah pendapat saya tidak ''open minded'' atau tidak sejalan arus globalisasi dunia tanpa batas karena menolak penggunaan istilah asing ? Pertanyaan balik saya adalah, kita akui bahwa Bahasa Inggris sudah menjadi Bahasa Internasional. Tapi mengapa bahasa inggris tetap disebut sebagai bahasa inggris ? Kenapa tidak disebut Bahasa Dunia ? Apakah bahasa inggris telah mewakili bahasa di dunia ? Walau bahasa inggris pun juga menambah perbendaharaan katanya dari bahasa asing lain, namun terbatas mengambil seputar bahasa-bahasa Eropah (Jerman, Italia, Latin, Perancis dan Belanda), terutama untuk perbendaharaan kata benda, kata sifat, dan kata kerja. Namun untuk istilah-istilah bahasa lain terutama Bahasa Asia hanya memperkaya pembendaharaan kata bendanya saja, dan hanya menunjukkan benda yang memang berasal dari Asia, semisal: 'Origami', 'Sushi', 'Sari', 'Kung Fu', 'Islam', 'Batik', 'Kampoong', 'Saroong', 'Nasi Goreng', 'Sate/Satay', 'Sambel Oelek' dan lain-lain. Walau dipakai tapi hanya pada saat tertentu saja. Saya belum pernah mendengar Bahasa Afrika diserap oleh bahasa inggris kecuali untuk istilah alat musik tertentu yang tidak terdefinisikan. Apakah ini 'open minded' ? Apakah ini sejalan globalisasi ?
Justru dengan memberikan kesempatan bahasa daerah memperkaya bahasa indonesia, maka bisa jadi bahasa kita bisa digolongkan kedalam bahasa dunia dan juga ikut memperkaya suatu bahasa yang akan menjadi bahasa dunia kelak dalam rangka mempersatukan dunia. Walau serapan kata daerah pada awalnya terdengar lucu, bisa jadi 5 hingga 10 tahun kedepan malah telinga kita semakin terbiasa dengannya. Padahal pada saat kita menyerap istilah asing adakalanya kita merasa tergelitik memakai istilah tersebut, namun lama kelamaan malah diterima. Oleh karena itu kalau kita tidak bisa memelihara bahasa indonesia dengan memperkayanya, maka tidak lama lagi bahasa indonesia hanya tinggal kenangan saja dan hanya menjadi ''objek museum''.
Aneh saya rasa, bagi kita yang masih menganggap pemakaian istilah asing akan menunjukkan kecerdasan seseorang dan menggunakan istilah indonesia akan terasa 'kampungan'. Padahal dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang diperkaya dengan bahasa-bahasa daerah kita justru menunjukkan ketinggian peradaban bangsa kita. Seperti anggapan bangsa dunia terhadap ketinggian bahasa suatu bangsa yang saya ceritakan pada awal artikel ini.
-saya yang sedang belajar di jerman, yang masih sulit menguasai kerumitan bahasa jerman-

nb: Mohon maaf apa yang saya utarakan apa adanya dan ternyata juga terdapat istilah-istilah asing :). Maklum, saya hanya seorang arsitek yang sudah terbiasa memakai istilah-istilah tersebut dalam dunia akademis dan kerja yang juga saya mempelajarinya melalui sekolah-sekolah.
Dan maklum, kalo tulisan saya juga tidak tersusun rapih, karena saya sedang belajar menulis.
Melalui tulisan ini, saya hanyalah prihatin dengan nasib kesatuan bangsa kita dan terutama nasib Bahasa Indonesia kita.
Oleh sebab itu saya mohon bagi yang berkepetingan dan ahli di bidang bahasa indonesia, tulisan ini bisa menjadi masukan bagi anda sekalian. 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar